Masjid Langgar Tinggi: Saksi Bisu Perjalanan Islam dan Integrasi Budaya di Jakarta

 


Jakarta, INFOKOTATUA.com| Rabu, 16 Oktober 2024 – Masjid Langgar Tinggi di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, merupakan salah satu peninggalan sejarah penting dalam perkembangan Islam di Jakarta. Dibangun pada tahun 1249 H (1829 M) oleh Abu Bakar Shihab, seorang saudagar Yaman, masjid ini awalnya digunakan sebagai musholla di atas rumah penginapan yang terletak di tepi Kali Angke, yang saat itu menjadi jalur perdagangan utama.


Masjid ini mengalami renovasi signifikan pada tahun 1833 oleh Syekh Sa'id Na'um, seorang Kapitan Arab dari Palembang. Selain memperbaiki masjid, ia juga mengelola tanah wakaf yang kini menjadi lokasi pemakaman di Tanah Abang. Masjid Langgar Tinggi telah mengalami banyak perubahan, termasuk penutupan akses sungai akibat kondisi Kali Angke yang makin dangkal dan tercemar.


Dari sisi arsitektur, masjid ini memadukan gaya Eropa, Tionghoa, dan Jawa, dengan pilar neoklasik Toskan, ornamen Tionghoa, serta elemen arsitektur Jawa. Lantai kayu tebal dan mimbar tua dari Palembang menjadi ciri khasnya. Saat ini, masjid telah ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Pemerintah DKI Jakarta.

Masjid Langgar Tinggi tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjadi simbol integrasi budaya dan bukti sejarah panjang komunitas Arab dan Melayu di Jakarta. Pengunjung dapat menikmati kekayaan arsitektur dan sejarah masjid ini, yang mencerminkan harmoni berbagai budaya di ibu kota.


Posting Komentar

0 Komentar